Rapat Sidang Paripurna Perubahan Perda No 7 tahun 2018

Karawang I netone.id I dalam sidang rapat paripurna DPRD kabupaten Karawang yang membahas 2 agenda di pimpin langsung oleh Ketua DPR D kabupaten Karawang H. Budianto SH Gibran.


Dalam agenda rapat yang dibahas yaitu persetujuan raperda tentang perubahan atas persetujuan daerah nomor 7 tahun 2018, tentang pengelolaan barang milik daerah dan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan APBD dan PPAS tahun anggaran 2024.


Dalam kesempatan tersebut Bupati  menyampaikan Dengan hadirnya perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah menjadi acuan serta pedoman pemerintah Daerah kabupaten Karawang untuk melaksanakan segala kebijakan 


Agenda rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Karawang H.Aef Syaefulloh, Anggota DPRD, kepala dinas dan para camat yang bertempat di gedung Rapat DPRD Karawang. 26/07/2024


Beliau juga menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian integral dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat 


Tak lupa juga mengucapkan, apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD kabupaten Karawang yang telah menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah, serta berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung sebagai program yang ada untuk memajukan kabupaten Karawang. 


Redaksi

Sumber DPRD Karawang